Desa Pematung

081883405837

Admin@desapematung.web.id

E-Absen
E-Tamu
Online
3 User

Kehadiran Aparatur Desa

HANAPI, S.Pt

Kepala Desa

Belum Hadir

MARZUKI KAMAL

Sekretaris Desa

Belum Hadir

ASRUL HADI, M.Si

Kaur Keuangan

Belum Hadir

MUHAMAD SARJAN

Kaur Perencanaan

Belum Hadir

SALIKIN, A.Ma

Kaur Umum

Belum Hadir

SAHRAM

Kasi Pemerintahan

Belum Hadir

KAMALUDDIN, S.Pd.I

Kasi Kesra

Belum Hadir

SYAHRAM

Kasi Pelayanan

Belum Hadir

ANHARUDDIN

Kawil Pematung

Belum Hadir

SYAMSUDDIN

Kawil Menurik

Belum Hadir

WAHYU SETIAWAN

Kawil Montong Cope

Belum Hadir

NAHDIYIN, S.Pd

Kawil Kebon Datu

Belum Hadir

SOPIAN HADI

Opdes Pematung

Belum Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:479
Kemarin:566
Total:736.987
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:34.238.189.240
Browser:Tidak ditemukan

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Bimtek Pengelolaan Kearsipan Desa

21 Juni 2022
121 Kali
Opdes Pematung

Desa Pematung News, 21 Juni 2022 - Pada hari selasa seluruh aparatur desa di bimtek untuk yang kesekian kalinya oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur terkait tata cara yg benar dalam kearsipan desa khususnya dalam hal surat menyurat yang mana di tekankan kembali bahwa sesuai atauran harus mengguanakn pulpen warna biru sebagai  tanda tangan kades ataupun sekdes dan harus memiliki paraf dari masing-masing tupoksi minimal satu.

Rombongan yang datang kali ini lebih banyak dari rombongan bimtek sebelumnya yang hanya 2 orang saja namun kali ini lebih rame :

1. Samsul Hadi

2. Baiq Ririn Listiasopiani

3. Baiq Alpi Apriyanti

4. Supardi

5. Misrorik

Kemudian dijelaskan juga terkait penggunaan stempel di desa wajib ada stempel pemerintah desa, sekretariat desa dan stempel bpd yang mana penggunaannya apabila salah satu masyarakat atau desa membuat sebuah surat dan jika sifatnya a.n kepala desa maka stempelnya tetap menggunakan stempel desa dan apabila itu langsung atas nama sekretaris desa yg mengeluarkan dan yg menanda tangani barulah menggunakan stempel sekretariat desa begitupula dengan stempel bpd, sangat dianjurkan setiap desa ketika mengeluarkan sebuah surat salah satu contohnya misalkan surat keterangan disrankan untuk print out 3 lembar surat yg sama dengan mode color semua yang mana nantinya salah satunya akan di berikan ke pemohon surat/warga kemudian lembar yang satunya lagi akan dijadikan arsip sebagai arsip di desa dan yang lembar ketiganya sebagai arsip jaga jaga jika sewaktu waktu suket yg warga mohonkan hilang bisa menjadi opsi penggantinya dan tinggal distempel saja.

Pada Bimtek kali ini ditekankan kembali bahwa yg namanya arsip itu tetep harus mengedepankan arsip fisik sekalipun memang di era didital ini sudah banyak kearsipan secara digital namun tetep ditekankan bahwa arsip itu harus ada dalam bentuk fisik dan harus memiliki ruang khusus untuk dilakukannya penyimpanan baik menggunakan sistem box ataupun menggunakan lemari ujar ujar Baiq Ririn Listiasopiani.

Menurut penuturan Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur saat melihat semua arsip surat masuk,surat keluar dan buku agenda surat desa kami mereka sangat mengapresiasi sekali dan mengatakan bahwa baru kali ini saya menemukan desa yg semua jenis suratnya bener-bener mengikuti atauran klasifikasi dan aturan surat sesuai dengan Perbup Nomor 30 Tahun 2017. (Pian)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Desa Pematung

Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Jumlah Penduduk

737

LAKI-LAKI

776

PEREMPUAN

1513

TOTAL

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi Anggaran
Rp. 408,924,035 Rp. 1,168,777,039
34.99 %

BELANJA

Realisasi Anggaran
Rp. 347,341,960 Rp. 1,169,143,044
29.71 %

PEMBIAYAAN

Realisasi Anggaran
Rp. 0 Rp. -366,005
0 %

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 0 Rp. 2,000,000
0 %

Dana Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 234,328,400 Rp. 689,771,000
33.97 %

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi Anggaran
Rp. 10,000,000 Rp. 37,691,099
26.53 %

Alokasi Dana Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 164,476,120 Rp. 437,814,940
37.57 %

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi Anggaran
Rp. 119,515 Rp. 1,500,000
7.97 %

APBDes 2022 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 179,866,960 Rp. 500,525,044
35.94 %

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 62,175,000 Rp. 265,142,000
23.45 %

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi Anggaran
Rp. 10,000,000 Rp. 27,000,000
37.04 %

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi Anggaran
Rp. 8,000,000 Rp. 44,006,000
18.18 %

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 87,300,000 Rp. 332,470,000
26.26 %